Pages

Senin, 04 November 2013

UMP 2014 terbaru,Bagaimana dengan Provinsimu?

Update 04/11/2013 penetapatan UMP di beberapa provinsi Indonesia sudah ada kata sepakat oleh Gubernur masing masing Provinsi. Dan tercatat sudah 16 Provinsi dari 34 provinsi seluruh indonesia sudah menetapkan UMP tahun 2014. Dansetelah dilihat perubahan UMP setiap Provinsi bervariasi dari kenaikan 9% sampai ada yang naik 45% seperti yang terjadi di Bengkulu

Berikut ini provinsi yang sudah menetapkan UMP tahun 2014.
  1. Kalimantan Selatan Rp 1.620.000 atau naik 21,12% dari UMP 2013 Rp 1.337.500
  2. Banten Rp 1.325.000 atau naik Rp 13,25% dari UMP 2013 Rp 1.170.000
  3. Kalimantan Tengah Rp 1.723.970 atau naik 11% dari UMP 2013 Rp 1.553.127
  4. Kalimantan Barat Rp 1.380.000 atau naik 30% dari UMP 2013 Rp 1.060.000
  5.  Jambi Rp 1.502.300 atau naik 15,56% dari UMP 2013 Rp 1.300.000
  6.  Sulawesi Tenggara Rp 1.400.000 naik 24,42% dari UMP 2013 Rp 1.125.207
  7.  Sumatera Barat Rp 1.490.000 naik 10,37% dari UMP 2013 Rp 1.350.000
  8.  Bangka-Belitung Rp 1.640.000 naik 29,64% dari UMP 2013 Rp 1.265.000
  9.  Papua Rp 1.900.000 naik 11,11% dari UMP 2013 Rp 1.710.000
  10. Bengkulu Rp 1.350.000 naik 45% dari UMP 2013 Rp 930.000
  11. NTB Rp 1.210.000 naik 10% dari UMP 2013 Rp 1.100.000
  12. Jakarta Rp 2.441.301 naik 9% dari UMP 2013 Rp 2.200.000
  13.  Kepulauan Riau Rp 1.665.000, naik dari UMP 2013 Rp 1.365.087
  14. Riau Rp 1.700.000
  15. Sumatera Utara Rp 1.505.850, naik dari UMP 2013 Rp 1.305.000
  16.   Kalimantan Timur Rp 1.886.315, naik dari UMP 2013 Rp 1.762.073

Bagaimana dengan Provinsi anda,Apakah ada kenaikan?
Terus update informasinya ya..