Insiden terjatuhnya seorang pendaki di Puncak Gunung Merapi membuat aturan pendakian di gunung berapi paling aktif ini diperketat. Taman Nasional Gunung Berapi berencana akan memberikan sanksi tegas bagi para pendaki yang melanggar aturan dan nekat naik hingga ke puncak.
"Saat ini bentuk sanksi masih dalam pembahasan. Namun nantinya jika
masih ada pendaki yang ke puncak, kami siapkan sanksi. Salah satu sanksi
yang diwacanakan adalah
tidak boleh mendaki ke gunung lain yang masih
dalam jaringan," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Taman Nasional Gunung
Merapi (TNGM) Tri Atmojo.
"Selain itu juga kami masih menggodok bentuk sanksi lain, ini belum
final. Intinya kami ingin membuat efek jera bagi mereka yang melanggar
aturan," ungkap dia.
Penutupan pendakian di Gunung merapi awalnya hanya sampai tangal 31 Mei 2015, akan tetapi setelah 1 minggu penutupan penetapan penutupan diperpanjang sampai tanggal 15 Juni 2015 guna mengkaji dan mengevaluasi pendaftaran dengan kuota dan pembatasan jalur yang tidak boleh di lampui pendaki. Tak hanya itu, petugas juga akan memberikan edukasi secara khusus bagi
para pendaki selama berada di basecamp agar para pendaki mengetahui
aturan pendakian.
"Kami akan bekerja sama dengan tim rescue Barameru dari Boyolali. Kami
juga akan menambah papan larangan mendaki sampai ke puncak," tambahnya.
Sebelumnya
penutupan jalur pendakian ini dilakukan sejak adanya peristiwa seorang
pendaki bernama Erri Yunanto mengalami kecelakaan, korban terjatuh ke
dalam kawah Merapi setelah mendaki sampai ke puncak Merapi pada
pertengahan Mei. Padahal larangan melakukan pendakian sampai ke puncak,
sudah jelas.
Maka dari itu mari kita selaku pecinta alam menyerahkan yang terbaik untuk pengelola TNGM segera memberikan yang terbaik untuk alam dan juga para pendaki nantinya.
/RedFlag/Info
Jumat, 29 Mei 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar