Setelah dapat bbm temen tentang uang baru, iseng saja browsing tentang kebenaranya apakah benar Uang baru Indonesia segera diedarkan, setelah dapat artikel berikut kami simpulkan informsinya sbb:
Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan segara diedarkan ke
tengah masyarakat. Rencananya, uang tersebut akan diedarkan pada 17
Agustus 2014.
Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI),
mengatakan bahwa sebagaimana uang kertas yang ada selama ini, maka
gambar pahlawan pasti akan dicantumkan dalam uang NKRI. "Pahlawannya
nasional, dan pasti sudah meninggal. Itu ada keputusannya," kata dia di
kantor BI, Senin (14/7/2014) malam.
Mekanisme pemilihan gambar
pahlawan dalam uang NKRI, lanjut Ronald, sudah diatur dalam UU No 7/2011
tentang Mata Uang. Pasal 7 UU Mata uang menyebutkan sebagai berikut:
- Ayat 1: Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah.
- Ayat 2: Penggunaan gambar pahlawan nasional sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diperoleh Pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung
jawab dan berwenang menatausahakan gambar dimaksud dan memperoleh
persetujuan dari ahli waris.
- Ayat 3: Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden
"Itu sudah ada di UU, sudah diatur siapa yang memutuskan. Pahlawan kita kan banyak, pemerintah yang memutuskan," kata Ronald.